Ditegur Kentut Sembarangan, AR Aniaya Istri Sendiri di Kamar Tidur

Seorang perempuan berinisial H (23), warga Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, A R alias R (24). Setelah sempat menunggu proses mediasi keluarga, polisi akhirnya menangkap pelaku.
‎Insiden KDRT tersebut terjadi pada Kamis malam (22/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Rabu (1/10/2025) di rumah pelaku di Desa Gusunge.
‎Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya, melalui Ipda Supriyo Sanyoto memaparkan bahwa peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku karena kentut sembarangan di dalam kamar. Teguran itu memicu pertengkaran.
‎“Pelaku kemudian menendang pintu kamar hingga jebol, menyiram air kearah korban, lalu menendang perut korban hingga terjatuh. Setalah itu pelaku memukul wajah korban dan sempat di lerai oleh neneknya,” jelas Ipda Supriyo.
‎Tidak hanya itu, pelaku bahkan meludahi korban, menendang bagian pinggang, menginjak tubuh, hingga memukul kepala korban. Akibatnya, korban sempat pingsan sebelum akhirnya mendapat pertolongan dari orang tuanya.
‎Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di pipi, lengan, lutut, paha, serta rasa sakit di bagian pinggang. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kusan Hilir.
‎Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Bahruddin, menuturkan bahwa kasus sempat tertunda karena adanya upaya mediasi keluarga. Namun, korban menolak berdamai lantaran pelaku tidak menunjukkan niat baik.
‎“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Korban tidak ada keinginan berdamai, sementara pelaku juga tidak menunjukan niat meminta maaf,” pungkas Kapolsek Kusan Hilir. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال