Nasib Hillcon Jayasakti: Digugat PKPU, Gaji dan BPJS Karyawan Menunggak


PT Hillcon Tbk (HILL) mengungkap keterbukaan informasi yang isinya berupa panggilan sidang termohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Hillconjaya Sakti.

Hillconjaya Sakti merupakan anak usaha dari Hillcon (HILL). Di mana saat ini Hillconjaya Sakti digugat PKPU oleh PT Tri Nusantara Petromine.

“Tanggal kejadian 10 Februari 2026. Panggilan sidang permohonan PKPU Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst,” ungkap Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu dalam keterbukaan informasi dikutip Investor.co.id, Sabtu (14/2/2026).

“PT Hillconjaya Sakti yang merupakan entitas anak dari perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.

Hersan Qiu menambahkan bahwa sampai dengan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan.

Saham PT Hillcon Tbk (HILL) anjlok 13,98% mentok auto reject bawah (ARB) ke Rp 80 pada  perdagangan Jumat (13/2/2026). Antrean jual di harga bawah Rp 80 membeludak mencapai 890 ribu lot saham per akhir perdagangan kemarin,

Pada perdagangan Kamis (12/2/2026), saham emiten jasa pertambangan ini juga longsor 14,68% mentok ARB.

Dan jika dilihat lebih jauh, saham berkode HILL nyungsep 80,95% tiada ampun dalam satu tahun terakhir.

Pengendalinya sendiri, PT Hillcon Equity Management sering melakukan aksi jual terhadap saham ini. Dalam laporan terbaru tertanggal 12 Februari 2026, Hillcon Equity Management melepas 1.853.500 saham HILL pada 11 Februari 2026 di harga Rp 140 per saham. Sehingga Hillcon Equity Management jadi tinggal menggenggam 41,41% saham dari sebelumnya 41,43%.

Sementara itu, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) dalam Sapa Mentari 13 Februari merekomendasikan sell saham HILL. Menurut BRIDS, pergerakan saham HILL masih dalam tren yang bearish.

“Volume penjualan semakin meningkat dan berpotensi untuk kembali melanjutkan pelemahan hingga support selanjutnya pada 72,” sebut BRIDS.

Adapun di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ratusan karyawan PT Hillcon Jayasakti sejak pagi hari, pada Kamis (12/2/2026), berdatangan dari berbagai wilayah menuju kawasan Siring Laut, Kotabaru. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua hingga mobil bus untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (12/2/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru.

Sebanyak 743 karyawan hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait realisasi hak-hak mereka yang hingga kini disebut belum dipenuhi oleh manajemen perusahaan.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kotabaru serta dihadiri anggota DPRD Komisi I. Kehadiran unsur kepolisian dalam rapat tersebut sebagai bentuk pengamanan agar jalannya forum tetap tertib dan kondusif.

Selain ratusan karyawan, rapat juga dihadiri pihak manajemen PT Hillcon Jayasakti, manajemen Sebuku Coal Grup (SCG), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotabaru, perwakilan Balai IV Disnakertrans Tanah Bumbu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun permasalahan yang dibahas dalam RDP meliputi keterlambatan pembayaran gaji, serta meminta tunggakan gaji bulan Januari, serta persoalan kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Hillcon Jayasakti agar segera membayarkan gaji karyawan yang berjumlah 1.694 orang paling lambat tanggal 18 Februari 2026.

“Apabila sampai batas waktu tersebut gaji belum dibayarkan, maka DPRD akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP dan sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan manajemen pusat,” tegas Suwanti di hadapan peserta rapat.

DPRD juga memberikan disposisi kepada Komisi I untuk melakukan kunjungan langsung ke manajemen pusat perusahaan guna memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan dalam forum tersebut.

DPRD berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sembari menunggu realisasi komitmen dari perusahaan.

“Kami berharap seluruh karyawan tetap bersabar menunggu hasil dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan PT Hillcon Jayasakti, Samsir, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian.

“Kami berharap persoalan ini cepat terselesaikan dan mohon bantuan serta perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi,” ujarnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال