Menjelang pelaksanaan penilaian Adipura tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai melakukan berbagai langkah persiapan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Manuntung, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/10/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, MAP, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Murdianto, M.Si, serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hj. Melinda RA, M.IP. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan SKPD, instansi terkait, pihak perusahaan, pengelola persampahan, hingga pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan.
Dalam arahannya, Minggu Basuki menegaskan bahwa penghargaan Adipura bukan sekadar penilaian, tetapi merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup atas keberhasilan daerah dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
“Adipura bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder lainnya. Semua SKPD hingga desa harus bergerak bersama agar nilai kita meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto, menyebut rapat ini menjadi ajang evaluasi sekaligus momentum memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di Kotabaru. Menurutnya, persiapan tidak hanya soal sarana dan prasarana atau peningkatan SDM pengelola sampah, tetapi juga pembangunan budaya bersih di masyarakat.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Harapan kami, kesadaran ini dapat menjadi budaya yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Hj. Melinda RA, menambahkan bahwa penilaian Adipura 2025 memiliki kriteria berbeda dibanding tahun sebelumnya. Selain kinerja pemerintah daerah, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hidup minim sampah juga menjadi indikator utama, termasuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Keberhasilan meraih Adipura sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat, mulai dari memilah sampah di rumah, mendukung bank sampah, hingga mendorong ekonomi sirkular,” jelasnya.
Dengan langkah persiapan ini, Pemkab Kotabaru berharap bukan hanya sukses meraih Adipura 2025, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)