Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer Tahun 2026”, Kamis (2/10/2025) di Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, serta dihadiri para kepala daerah, wakil bupati, sekda, hingga jajaran kepala SKPD se-Kalsel.
FGD ini menjadi forum penting dalam menyikapi kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait penurunan signifikan alokasi dana transfer daerah tahun 2026. Gubernur Muhidin menegaskan, kondisi keterbatasan anggaran harus dijadikan momentum memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Saya mengapresiasi kehadiran para bupati, wakil bupati, sekda, dan kepala SKPD. Saya menyerukan agar pemerintah daerah lebih fokus pada program prioritas dan strategis. Kurangi kegiatan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas atau hibah, dan optimalkan belanja yang benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025, pendapatan daerah Kalsel mengalami penyesuaian signifikan.
Jika sebelumnya proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah revisi turun menjadi Rp7,42 triliun. Artinya, ada pengurangan sekitar Rp2 triliun, termasuk penurunan tajam dana transfer pusat ke daerah.
Beberapa rincian penurunan alokasi dana transfer:
Provinsi Kalsel: dari Rp. 4,5 triliun menjadi Rp. 2,3 triliun (-48,36%).
Kotabaru: dari Rp. 2,4 triliun turun Rp. 692 miliar menjadi Rp. 1,7 triliun (-28,41%).
Tanah Bumbu: dari Rp. 2,8 triliun menjadi Rp. 1,4 triliun (-49,72%).
Tabalong: dari Rp. 2,3 triliun menjadi Rp. 1,3 triliun (-42,76%).
Banjarmasin: dari Rp. 1,4 triliun menjadi Rp. 1 triliun (-30%).
Tanah Laut: dari Rp. 1,8 triliun menjadi Rp. 1,3 triliun (-27,40%).
Tapin: dari Rp. 1,6 triliun menjadi Rp. 1,1 triliun (-27,17%).
Daerah lain di Kalsel juga mengalami pemangkasan serupa, rata-rata 12–40%.
“Penurunan ini tentu menuntut kita lebih cermat menyusun strategi fiskal ke depan, agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Gubernur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan pihaknya akan menyesuaikan rencana belanja daerah dengan kondisi pendapatan yang ada.
“Ada dua langkah yang kita tangkap dari paparan narasumber, yaitu menaikkan pendapatan dan mengurangi belanja. Otomatis belanja kita harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan, namun yang strategis tetap kita pertahankan,” ungkapnya.
Sekda menambahkan, Pemkab Kotabaru bersama pemerintah provinsi juga akan menyuarakan catatan ke pemerintah pusat agar pemangkasan tidak terus berlanjut di tahun berikutnya.
“Harapan kita, tidak ada lagi pengurangan drastis di tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa tetap optimal,” pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)