Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari, menekankan pentingnya kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas sebagai langkah mengubah cara pandang masyarakat.
Hal ini disampaikan Wahyudi dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, Kamis (2/10/2025).
Wahyudi mengungkapkan bahwa salah satu hambatan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah masih adanya keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Kondisi tersebut, menurutnya, berakibat pada sulitnya pendataan yang berdampak pada keterlambatan atau kurang tepatnya layanan pemerintah kepada mereka.
“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegas Wahyudi.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan, fasilitas, serta kesempatan yang layak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.
“Harapan kami, melalui Raperda ini masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Didi Juaidinoor)