Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor pada Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para admin pengelola pengaduan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan, bertujuan memperkuat mekanisme penanganan keluhan masyarakat secara lebih efektif.
Bimtek yang berlangsung penuh antusiasme ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., yang mewakili Sekretaris Daerah.
Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE, serta berbagai pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menekankan bahwa implementasi SP4N-Lapor bukan sekadar adopsi teknologi canggih, melainkan manifestasi komitmen nyata Pemkab Kotabaru dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.
"Momentum ini sangat krusial untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi semata, tetapi panggilan hati untuk membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya oleh masyarakat," ungkapnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.
Sementara itu, Ketua Panitia, Saubari, menjelaskan bahwa Bimtek ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menangani laporan masyarakat dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan. "Kami ingin memastikan setiap aduan dari warga bisa diproses secara optimal, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin terpupuk," tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli untuk membagikan pengetahuan mendalam. Pertama, Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), yang memaparkan strategi pencegahan maladministrasi. Kedua, Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, yang berbagi tips pengelolaan pengaduan berbasis media sosial.
Materi mereka difokuskan pada cara memastikan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti, mulai dari identifikasi masalah hingga resolusi akhir.SP4N-Lapor sendiri merupakan platform nasional yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, saran, atau ide melalui berbagai kanal resmi, seperti aplikasi mobile, email, dan media sosial.
Beragam isu yang bisa dilaporkan mencakup layanan publik yang rumit, kerusakan infrastruktur seperti jalan rusak, hingga permintaan informasi esensial lainnya. Setelah masuk, aduan akan langsung diteruskan ke instansi terkait untuk penanganan cepat.gram tersebut menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dengan cara yang mudah, cepat, dan terarah, memperkuat ikatan antara pemerintah dan warga.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor mampu menguasai seluruh mekanisme, dari penerimaan hingga penyelesaian laporan. Harapannya, kualitas pelayanan publik di daerah ini akan melonjak, dan suara masyarakat benar-benar didengar serta direspons secara nyata.
Kegiatan semacam ini menandakan langkah maju Kotabaru menuju pemerintahan digital yang inklusif dan akuntabel.Untuk informasi lebih lanjut tentang SP4N-Lapor atau program “Kotabaru Mendengar”, masyarakat dapat menghubungi BKPSDM Pemkab Kotabaru atau mengakses platform resmi pemerintah daerah. (Gusti Mahmuddin Noor)