DPPPA-KB Kalsel Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKR PPA) di wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana.

Dalam sambutannya, Pandu Aksana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan praktik perdagangan orang, yang menurutnya masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Selatan.

“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan pembangunan daerah. Pencegahan menjadi langkah kunci yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Pandu Aksana di Banjarbaru, Kamis (2/10/2025)

Berdasarkan data dari SIMFONI PPA, selama periode Januari hingga Agustus 2025 tercatat 437 kasus kekerasan dan TPPO di Kalimantan Selatan, dengan total 383 korban, di mana 169 korban adalah perempuan, dan 286 adalah anak-anak. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan psikis, seksual, dan fisik.

Sosialisasi ini juga mendorong percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKR PPA) sebagai pendekatan berbasis masyarakat untuk menciptakan ruang aman dan memberdayakan perempuan serta melindungi anak.

Saat ini, dari 2.016 desa di Kalimantan Selatan, baru terbentuk 84 DKR PPA, atau sekitar 3,7 persen dari total desa yang ada. Capaian ini menunjukkan perlunya akselerasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha.

“Program DKR PPA bukan sekadar konsep, tetapi gerakan nyata membangun desa yang responsif gender dan ramah anak. Melalui program ini, kami ingin memastikan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan, serta anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Pandu Aksana.

DKR PPA menjadi manifestasi komitmen daerah dalam implementasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam membangun Indonesia dari desa.

Melalui sosialisasi ini, DPPPA-KB Provinsi Kalsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami mengajak semua pihak—dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga media—untuk bergandengan tangan mewujudkan desa-desa ramah perempuan dan peduli anak. Dengan kolaborasi kuat, kita bisa menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, serta perempuan yang berdaya dan keluarga yang sejahtera,” tutup Pandu. (MC Kalsel/Banjarhits.co)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال