Paripurna DPRD Kotabaru Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto


Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia sekaligus Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026), dan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H. Eka Saprudin.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum untuk menyimak arah kebijakan dan capaian pemerintah nasional.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya. Menurut Presiden, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.

Presiden menegaskan, pemerintah terus berfokus menjaga kepentingan inti nasional serta memastikan kekayaan dan sumber daya Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Mandat yang kita terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” demikian salah satu pesan utama yang disampaikan dalam pidato tersebut.
Dorong Kemandirian Pangan
Salah satu capaian yang disoroti Presiden adalah keberhasilan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino, pemerintah disebut berhasil mewujudkan swasembada pada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Pemerintah juga melakukan reformasi tata kelola penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus untuk menyederhanakan mekanisme distribusi kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut turut mendorong penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, sementara volume ketersediaannya meningkat. Presiden juga menyampaikan keuntungan PT Pupuk Indonesia mengalami kenaikan hingga 252,8 persen melalui sinergi Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Di sektor energi, Presiden menyampaikan capaian penting berupa penghentian impor solar mulai 1 Juli 2026.

Indonesia disebut telah mampu memproduksi diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit. Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap penghematan devisa negara yang mencapai sekitar Rp170 triliun atau setara 9,5 miliar dolar AS.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi dari luar negeri.

Dalam bidang legislasi, hingga Juli 2026 DPR RI telah mengesahkan 13 undang-undang. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sementara itu, DPD RI telah menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 701 perkara, termasuk 334 perkara sengketa Pilkada.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara juga berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, sedangkan 84,51 persen pengajuan perkara dilakukan secara daring.

Presiden menekankan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur bangsa.

Pembangunan Indonesia, menurut Presiden, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi pemerintah daerah, lembaga negara, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, serta pengelolaan kekayaan nasional untuk kepentingan rakyat.

Presiden berharap seluruh komponen bangsa terus bergotong royong mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال