DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati PPAS Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan 2027. 

Kesepakatan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Balangan dan DPRD yang ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026).

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom selaku pihak pertama, bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, S.Sos., MA, dan Wakil Ketua II Saiful Arif, S.E., MM selaku pimpinan DPRD.

Kesepakatan PPAS ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif dalam proses penganggaran. Lebih dari itu, PPAS menjadi instrumen penting untuk menentukan arah prioritas pembangunan sekaligus batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan bagi berbagai urusan pemerintahan, program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.

Setelah PPAS disepakati, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan pada penyesuaian antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam nota kesepakatan tersebut, PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup sejumlah komponen utama. Di antaranya rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan perangkat daerah, program dan kegiatan, belanja daerah, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah.

Rincian mengenai seluruh Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 dituangkan dalam lampiran nota kesepakatan. Lampiran tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dengan disepakatinya PPAS, Pemkab Balangan dan DPRD memiliki pijakan bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Tahapan ini juga menjadi momentum untuk memastikan belanja daerah nantinya benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak terhadap pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Proses penyusunan APBD 2027 selanjutnya akan berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga nantinya terbentuk APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan PPAS diharapkan mampu menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan Kabupaten Balangan, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah.

Bagi masyarakat, proses tersebut menjadi penting karena APBD pada akhirnya berkaitan langsung dengan pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, penyusunan anggaran 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Balangan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال