DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Tiga Raperda Strategis Disampaikan Bupati

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10 Tahun Sidang 2026/2027 pada Senin (4/5/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pidato Bupati Kotabaru terkait penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kotabaru dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta para anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Murdianto, menyampaikan tiga Raperda yang diajukan, yakni :
1. Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
3. Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ketiga Raperda tersebut dinilai strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik. Raperda Pengelolaan BUMD, misalnya, bertujuan meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah guna mendongkrak pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Raperda Kawasan Tanpa Rokok difokuskan pada perlindungan kesehatan masyarakat melalui penetapan zona bebas rokok, pengaturan larangan, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar. Sedangkan Raperda Pemilihan Kepala Desa diarahkan untuk menyesuaikan regulasi terbaru, termasuk penerapan mekanisme modern seperti e-voting guna menciptakan proses demokrasi desa yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menyatakan pihak legislatif akan segera menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lebih mendalam.

“Kami akan segera membentuk panitia khusus DPRD untuk membahas ketiga Raperda ini, baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif, hingga nantinya dapat disampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar proses pembahasan berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menyambut baik pengajuan Raperda ini, sehingga dapat segera dibahas dan disetujui bersama,” tutupnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال