Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar (ada OTT). Di Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, dikutip, pada Rabu (4/2/2026).
Adapun, Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.
"KPP Banjarmasin," tegas Fitroh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

