Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru untuk membahas rencana kerja serta progres kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung dengan dihadiri seluruh Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, perwakilan Dinas PUPR, serta sejumlah tamu undangan terkait.
Rapat kerja ini difokuskan pada kesiapan pelaksanaan program infrastruktur yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) murni tahun 2026, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang belum terakomodir.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, SM., MH., menyampaikan harapannya agar seluruh program yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Untuk rencana kegiatan di tahun 2026, anggaran yang ada di murni 2026 tentunya kita berharap apa yang sudah dianggarkan bisa segera dilaksanakan. Dari pihak PUPR tadi juga sudah berjanji bahwa Februari hingga Maret akan dilakukan proses perencanaan, dan mudah-mudahan pada bulan April sudah bisa mulai action untuk kegiatan infrastruktur di masing-masing daerah yang telah direncanakan dalam RKA,” ujar Agus Subejo.
Ia juga menambahkan, usulan masyarakat yang belum sempat terakomodasi dalam anggaran murni akan diupayakan untuk dimasukkan pada perubahan anggaran tahun 2026.
“Terkait usul-usulan dari masyarakat yang belum bisa tercover, nantinya bisa di-handle atau difasilitasi pada perubahan anggaran tahun 2026. Sekitar bulan Juli kita sudah mulai menyusun anggaran perubahan,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kotabaru berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya Dinas PUPR, dapat terus ditingkatkan demi percepatan pembangunan infrastruktur yang merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)

