Kepala BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, telah secara resmi membagikan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 65 pegawai BPBD yang lulus. Acara penyerahan SK ini berlangsung di halaman kantor BPBD Kabupaten Balangan (10/11/2025).
Dalam sambutannya, H. Rahmi mengingatkan para pegawai yang kini telah berstatus PPPK paruh waktu untuk memberikan kinerja terbaik mereka serta mengabdikan diri demi kemajuan Banua Sanggam tercinta.
Ia juga menekankan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para pegawai yang sebelumnya menjabat sebagai honorer dan kini dapat berkontribusi lebih dalam kapasitas baru mereka sebagai PPPK paruh waktu di instansi BPBD Balangan.
H. Rahmi berharap agar semua pegawai baru ini terus berkomitmen dan bersemangat dalam menjalankan tugas mereka, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. "Alhamdulillah, kita semua patut bersyukur karena mereka telah melewati proses seleksi dan kini siap untuk memulai era baru dalam pengabdiannya," tutup H. Rahmi. (Didi Juaidinoor)

