Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lanjutan penggunaan sisa dana kompensasi PT Sebuku Tanjung Coal (STC). Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kotabaru pada Senin (8/09/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua II Hairil Anwar, serta dihadiri para anggota DPRD. Turut hadir perwakilan instansi terkait, manajemen PT Sebuku Coal Group, aliansi LSM dan aktivis Kotabaru, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan bahwa pembahasan kali ini fokus pada realisasi kompensasi tambang Pulau Laut, termasuk ketentuan serta arah penggunaannya.
“Hari ini sudah dilaksanakan RDP membahas tentang lanjutan realisasi kompensasi tambang Pulau Laut. Kami juga berterima kasih kepada aliansi yang turut memantau pelaksanaan sehingga menjadi bagian dari pengawasan penggunaan dana kompensasi PT STC,” ujarnya.
Hj. Suwanti menegaskan, hasil kesimpulan RDP menyepakati bahwa penggunaan sisa dana kompensasi akan diprioritaskan untuk pembangunan Rumah Sakit Stagen. Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap hingga target penyelesaian pada tahun 2028.
Selain itu, laporan mengenai penggunaan dana kompensasi sejak 2014 juga telah dipaparkan secara rinci dalam rapat, termasuk progres kegiatan yang sudah berjalan maupun rencana lanjutan.
Dalam forum tersebut, aliansi LSM dan aktivis Kotabaru juga menyampaikan sejumlah usulan. Menanggapi hal itu, DPRD berharap aspirasi masyarakat dapat direalisasikan sesuai kebutuhan daerah.
“Usulan yang disampaikan teman-teman aliansi merupakan murni aspirasi masyarakat Kotabaru. Mudah-mudahan bisa diwujudkan,” tambah Hj. Suwanti.
"DPRD Kotabaru juga meminta Pemerintah Daerah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan progres kegiatan yang dibiayai dana kompensasi. Bahkan, pihak aliansi akan dilibatkan langsung dalam penyusunan addendum di Kantor Bupati Kotabaru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
 

 
 
 
