DPRD Kotabaru Desak Hillcon Jayasakti Bayar Gaji 1.694 Karyawan Paling Lambat 18 Februari 2026


Sejak pagi hari, ratusan karyawan PT Hillcon Jayasakti mulai berdatangan dari berbagai wilayah menuju kawasan Siring Laut, Kotabaru. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua hingga mobil bus untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (12/2/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru.

Sebanyak 743 karyawan hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait realisasi hak-hak mereka yang hingga kini disebut belum dipenuhi oleh manajemen perusahaan.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kotabaru serta dihadiri anggota DPRD Komisi I. Kehadiran unsur kepolisian dalam rapat tersebut sebagai bentuk pengamanan agar jalannya forum tetap tertib dan kondusif.

Selain ratusan karyawan, rapat juga dihadiri pihak manajemen PT Hillcon Jayasakti, manajemen Sebuku Coal Grup (SCG), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotabaru, perwakilan Balai IV Disnakertrans Tanah Bumbu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun permasalahan yang dibahas dalam RDP meliputi keterlambatan pembayaran gaji, serta meminta tunggakan gaji bulan Januari, serta persoalan kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Hillcon Jayasakti agar segera membayarkan gaji karyawan yang berjumlah 1.694 orang paling lambat tanggal 18 Februari 2026.

“Apabila sampai batas waktu tersebut gaji belum dibayarkan, maka DPRD akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP dan sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan manajemen pusat,” tegas Suwanti di hadapan peserta rapat.

DPRD juga memberikan disposisi kepada Komisi I untuk melakukan kunjungan langsung ke manajemen pusat perusahaan guna memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan dalam forum tersebut.

DPRD berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sembari menunggu realisasi komitmen dari perusahaan.
“Kami berharap seluruh karyawan tetap bersabar menunggu hasil dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan PT Hillcon Jayasakti, Samsir, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian.

“Kami berharap persoalan ini cepat terselesaikan dan mohon bantuan serta perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi,” ujarnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال