Berdasarkan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotabaru pada Kamis (12/2/2026) lalu karyawan PT. Hillcon Jayasakti mendesak manajemen perusahaan agar segera membayarkan gaji 1.694 karyawan paling lambat 18 Februari 2026.
Namun hingga Rabu (18/2/2026), sejumlah karyawan PT Hillcon Jayasakti masih mengeluhkan belum cairnya gaji yang seharusnya sudah diterima. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pembayaran yang dijadwalkan hari ini disebut masih dalam tahap proses administrasi.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku informasi terakhir yang diterimanya berasal dari grup WhatsApp internal perusahaan. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa pembayaran gaji direncanakan akan dilakukan besok pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Informasinya hari ini masih tahap proses. Insyaallah besok dibayarkan,” ujarnya dengan nada optimistis.
Meski ada harapan pembayaran segera terealisasi, keterlambatan ini sempat memicu keresahan di kalangan pekerja. Pasalnya, kebutuhan rumah tangga dan kewajiban bulanan sangat bergantung pada kepastian waktu penerimaan gaji.
Para karyawan pun berharap proses administrasi yang disebut masih berjalan dapat segera rampung, sehingga gaji mereka bisa diterima sesuai dengan janji yang telah disampaikan manajemen perusahaan. (Gusti Mahmuddin Noor)

