Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan sambutan pada kegiatan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 yang berlangsung pada 23–24 Agustus 2025 di Hotel Fugo, Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kotabaru dengan tema “Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBD yang Menjadi Kewenangan DPRD.”
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pendalaman tugas ini diharapkan menjadi ruang bagi kita semua untuk memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, serta berbagai kebijakan terkait pemerintah daerah. Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan perannya secara lebih efektif, terutama dalam hal legislasi, pembahasan APBD, serta pengawasan pelaksanaannya,” ucapnya.
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dengan tiga materi utama, yaitu:
Revitalisasi Mental Health sebagai Simulasi Menjalankan Fungsi dan Tugas DPRD
(oleh Dr. Yanuar Satrio Sarosa, Sp.KJ)
Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru
(oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan)
Optimalisasi Fungsi Legislasi terhadap Penguatan Regulasi Daerah Kabupaten Kotabaru yang Berkualitas
(oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan).
Ketiga materi tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif baru sekaligus memperkaya pengetahuan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPRD menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sangatlah penting. Pengawasan ini bukan bertujuan untuk menjegal pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan daerah.
“Efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar program prioritas daerah dapat berjalan optimal. Pada akhirnya, hal ini akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Pascasarjana Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, Prof. Dr. Nurul Listiyani, SH, MH, C.Me, CIRR, beserta panitia dan narasumber yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada unsur pimpinan, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Kotabaru atas partisipasi penuh dalam kegiatan ini. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berkolaborasi dengan narasumber, sehingga ilmu yang diperoleh bisa meningkatkan kompetensi dan kinerja, baik secara individu maupun lembaga,” pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)