Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mencatat capaian normalisasi sungai telah melampaui target yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026. Hingga triwulan III, volume normalisasi sungai yang dikerjakan mencapai sekitar 32 ribu meter kubik, dari target 21.773 meter kubik.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kapasitas sungai agar mampu menampung debit air, terutama saat musim hujan.
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairina Rahmi, S.E., mengatakan kegiatan normalisasi telah berjalan sejak awal tahun dan terus dilaksanakan hingga saat ini.
“Alhamdulillah, target yang ditetapkan dalam DPA 2026 sudah terlampaui. Target kita 21.773 meter kubik, sedangkan realisasinya sudah mencapai sekitar 32 ribu meter kubik,” ujarnya.
Menurut Khairina, capaian tersebut tidak terlepas dari keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam membenahi kondisi sungai. Arahan wali kota menjadi salah satu dorongan bagi jajarannya untuk terus mengoptimalkan penanganan sungai di berbagai kawasan.
Ia menjelaskan, normalisasi menjadi salah satu upaya jangka pendek yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan sungai, termasuk pendangkalan yang berpotensi mengurangi kapasitas tampung air.
Sejak awal tahun, pengerjaan dilakukan di sejumlah titik prioritas, di antaranya Sungai Andai, Pemurus, dan Pekapuran.
Penentuan titik penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan fungsi sungai sekaligus mengantisipasi potensi persoalan aliran air ketika curah hujan meningkat.
Selain pendangkalan, Khairina menyebut keberadaan bangunan tambahan di bantaran sungai juga menjadi perhatian. Bangunan yang mengganggu ruang sungai berpotensi memengaruhi kelancaran aliran air sehingga perlu menjadi bagian dari upaya pembenahan sungai secara menyeluruh.
Persoalan sampah yang menghambat aliran sungai turut ditangani. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui fasilitas PDU dengan pemasangan penghalau sampah dari arah hulu, sehingga sampah dapat ditahan sebelum mengganggu aliran lebih jauh.
Di samping normalisasi, Dinas PUPR juga mengerjakan pembangunan tanggul sungai di sejumlah lokasi. Pekerjaan tersebut antara lain berada di bawah Jembatan Sulawesi dan Sungai Guring, serta kawasan Kuin.
Pembangunan tanggul tidak hanya berkaitan dengan penataan dan perlindungan bantaran sungai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membenahi wajah sungai di Kota Banjarmasin.
Khairina optimistis berbagai upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi sungai, terutama dalam menghadapi musim hujan.
Meski demikian, pembenahan sungai membutuhkan upaya berkelanjutan, mulai dari normalisasi, penanganan sampah, penataan bantaran, hingga dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
Dengan capaian normalisasi yang telah melampaui target DPA 2026, Dinas PUPR berharap kapasitas sungai dapat semakin optimal dalam menampung debit air serta mendukung upaya pengendalian genangan di Kota Banjarmasin. (Zahidi)

