Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya LBM NU Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil pembahasan persoalan hukum Islam kontemporer kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting seiring berkembangnya berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang muncul mengikuti perubahan zaman.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut sebagai bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama dalam merespons persoalan umat.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat. Sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci penting dalam mewujudkan Kotabaru yang maju dan penuh keberkahan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Bupati juga berharap hasil keputusan Bahtsul Masail dapat disosialisasikan secara luas sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang baik dan dapat menjadikannya sebagai bahan acuan dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.
Minggu Basuki menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan, antara lain dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat serta upaya pencegahan perkawinan usia anak.
“Program-program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Ustaz Abdul Rahim, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga sekaligus mengembangkan khazanah keilmuan Islam agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, M.A., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk semakin mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting, khususnya dalam memperluas jangkauan pelayanan keagamaan hingga masyarakat di wilayah kepulauan.
Pada sosialisasi kali ini, materi yang dibahas menyangkut persoalan hukum jual beli melalui transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.
Materi tersebut menjadi respons keilmuan terhadap perkembangan aktivitas ekonomi modern yang semakin beragam. Perubahan pola transaksi masyarakat dinilai membutuhkan pemahaman hukum Islam yang komprehensif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan memperhatikan ketentuan syariat.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Kotabaru.
Hadir pula perwakilan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Majelis Taklim Muslimat NU, dan Fatayat NU.
Sosialisasi hasil Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Kotabaru selanjutnya direncanakan berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Tanjung Lalak Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan Kecamatan Pamukan Barat.
Pelaksanaan secara bertahap tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keagamaan sekaligus membuka ruang dialog mengenai persoalan hukum Islam yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan ulama pun diharapkan terus diperkuat dalam membangun kehidupan keagamaan, menjaga kemaslahatan umat, serta mendukung terwujudnya Kotabaru Hebat. (Gusti Mahmuddin Noor)

