Dua Raperda Dibahas untuk Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Kualitas SDM di Tanbu

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

‎Penyampaian dua Raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (5/10/2026), di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
‎
‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, MA., S.Ag. Hadir pula Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Wardhana, bersama jajaran Pemkab Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, instansi vertikal, pihak perbankan, Perusda Tanbu, serta undangan lainnya.
‎
‎Dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
‎
‎Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengatakan kedua Raperda tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, hasil kajian masing-masing komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta kebutuhan daerah.
‎
‎"Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini berlatar belakang dari alasan strategis, yaitu tanggung jawab pemenuhan hak dasar, kebutuhan penguatan sinergitas sektor, upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang memerlukan penetapan sasaran, dan penguatan regulasi tematik di daerah," ujar H. Hasanuddin.
‎
‎Sementara itu, Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia dinilai berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pengetahuan masyarakat maupun aparatur guna memperkuat daya saing daerah.
‎
‎"Tujuan dari Raperda ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, peningkatan pelayanan publik, pemanfaatan IPTEK, penguatan sektor strategis, pengembangan potensi aparatur, serta sinergitas dan kolaborasi," jelasnya.
‎
‎Hasanuddin berharap kedua Raperda tersebut nantinya dapat menjadi landasan regulasi dalam memperkuat pembangunan daerah, terutama dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tanah Bumbu.
‎
‎Setelah penyampaian naskah Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima berkas dari Ketua DPRD Tanah Bumbu kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال