Pemkab Kotabaru dan Kejari Perkuat Pendampingan Hukum


Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam bidang hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin (24/8/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah, termasuk ketika menghadapi gugatan maupun persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya ditujukan untuk membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dapat memberikan penguatan dari sisi hukum dalam setiap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki kepastian serta perlindungan hukum dalam menjalankan program-program pembangunan, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Kotabaru ini sekaligus menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال