Dinsos Kotabaru Perkuat Standar Pelayanan Sosial


Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Zona Inspirasi Lantai 3 Bapperida Kotabaru, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, sekaligus ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik.

Kegiatan diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, pilar-pilar sosial, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan hingga fasilitas kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan, Forum Konsultasi Publik menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, standar pelayanan harus disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Selain mudah dipahami, standar tersebut harus transparan, terukur, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Sekda juga mendorong seluruh peserta forum untuk menyampaikan masukan, saran, kritik konstruktif, serta rekomendasi objektif terhadap standar pelayanan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

Keterlibatan berbagai unsur, lanjutnya, akan memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun pelayanan sosial yang semakin baik, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan dan humanis sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Nurvisa, SH, MA, menyampaikan bahwa Dinas Sosial merupakan salah satu wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat rentan.

“Tugas kami memastikan tidak ada PPKS yang tertinggal, tidak ada penyandang masalah sosial yang tidak terlayani,” tuturnya.

Nurvisa mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari peserta FKP menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan pelayanan Dinas Sosial.

Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan standar pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, responsif dan humanis.

Adapun forum ini bertujuan menggali masukan konkret terkait standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memformulasikan standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan sosial, serta memperkuat koordinasi antara masyarakat, lembaga sosial dan pemerintah.

Melalui forum tersebut, diharapkan tersusun standar pelayanan yang jelas, terukur dan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum juga diharapkan menghasilkan kesepakatan dalam implementasi standar pelayanan melalui kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya dari Inspektorat Kotabaru, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kotabaru, serta Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru.

Melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال