Dana Rp2,9 Triliun untuk Percepatan Proyek Jembatan Kalimantan-Pulau Laut

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat komitmen percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, di kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menjelaskan adendum nota kesepakatan tersebut mencakup tiga proyek strategis.

Ketiganya yakni pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Menurut Roy, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Pulau Kalimantan–Pulau Laut dengan nilai kontrak mencapai Rp2,9 triliun.

Saat ini, progres fisik pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 68,2 persen. Proyek ditargetkan selesai pada 2028, termasuk rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional.

Selain itu, pembangunan juga mencakup jalan akses pendekat di sisi Pulau Kalimantan maupun sisi Pulau Laut.
Roy mengatakan, untuk mempercepat penyelesaian akses pendekat, pekerjaan dapat diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya jembatan, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki total panjang 75 kilometer.

Roy memaparkan, proyek tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun dan terbagi dalam dua lingkup pendanaan, yakni APBN melalui Kementerian PU dan APBD.

Dari total panjang tersebut, pembangunan melalui APBN mencakup 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Saat ini, pekerjaan yang sedang berjalan mencapai 6,4 kilometer, sementara masih tersisa 35,6 kilometer dengan kebutuhan pemenuhan anggaran sekitar Rp1,02 triliun.

Sementara melalui APBD, pembangunan mencakup 33 kilometer dengan anggaran sekitar Rp868 miliar. Pekerjaan yang telah berjalan mencapai 12 kilometer, sedangkan tersisa 21 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp760 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Adendum nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan koridor melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Roy menegaskan, kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut positif percepatan pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas transportasi darat, khususnya antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita,” ungkap Rusli.

Ia menilai, ketika jembatan tersebut nantinya beroperasi, mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok akan semakin mudah.

“Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” paparnya.

Bagi Kabupaten Kotabaru, pembangunan jembatan dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur tersebut diharapkan membuka konektivitas yang lebih kuat, memperlancar arus barang dan orang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, SVP PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur, serta Direktur Utama PT Bangun Banua.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST dan Kepala Diskominfo Kotabaru H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال