Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat yang menjadi sarana penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terhadap pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," ujar Eka Saprudin.
Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga ditentukan oleh komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan solutif.
"Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi terwujudnya pemerintahan yang semakin baik," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekda memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai mampu memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat secara efektif.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sistem pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
"SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni'mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, insan media, organisasi, serta berbagai lembaga. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pengelolaan pengaduan masyarakat semakin optimal sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)

