DLH Tanbu Telisik Keluhan soal Debu Batu Bara di Angsana

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu merespons laporan warga terkait dugaan debu baru bara yang berterbangan hingga memasuki pemukiman di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana. 

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup  DLH Tanah Bumbu, Sorajat, mewakili Kepala DLH Ir. Muhammad  Risdianadi, S. HUT., M.M,. menyampaikan bahwa tim DLH dijadwalkan turun ke lapangan pada Senin (27/7/2026) untuk menindaklanjuti aduan tersebut. 

"Besok (27/7/2026), tim kami akan turun ke lapangan di Angsana terkait aduan adanya debu di Desa Mekar Jaya yang diperkirakan berasal dari aktivitas pelabuhan batu bara, " ujar Sorajat melalui pesan Whatsapp, Minggu (26/7/2026). 

Menurutnya, tim akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus pengujian kualitas udara guna mengetahui kondisi di lokasi. Selain itu, DLH juga akan memanggil pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di sekitar kawasan Pantai Bunati untuk  meminta klarifikasi terkait dugaan sumber debu tersebut. 

Sebelumnya, warga Desa Makar Jaya mengeluhkan debu batu bara yang berterbangan dan mengotori rumah-rumah mereka. Warga mengaku harus berulang kali membersihkan lantai dan teras rumah karena debu kembali menempel hanya beberapa saat setelah dibersihkan. 

"Baru saja disapu dan dibersihkan, tak lama kemudian sudah terdapat lagi debu batu bara," ungkap Warga dikutip media jurnalisia. 

Keluhan tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir, terutama sejak minimnya curah hujan yang disertai angin kencang. Di sekitar Desa Mekar Jaya sendiri terdapat sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan industri batu bara, mulai dari fasilitas penghancur (Crusher) hingga kegiatan pemuatan batu bara di kawasan pelabuhan. 

Hingga kini, warga berharap adanya langkah nyata dari instatnsi terkait untuk mengatasi persoalan tersebut, baik melalui penanganan sumber debu, pemeriksaan dampak terhadap kesehatan masyarakat, maupun upaya pencegahan agar pencemaran tidak terus berlanjut. 

DLH menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan dan pengujian kualitas udara akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال