Pemkab Kotabaru Raih Opini Tertinggi BPK atas LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Bupati Kotabaru Muhammad Rusli bersama Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/05/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan Andriyanto di Auditorium Kantor BPK RI Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kotabaru H. Ahmad Fitriadi serta Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani.

Dalam sambutannya, Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menerangkan, laporan keuangan pemerintah daerah meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti yang mewakili unsur pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan menegaskan, penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian penting dari sistem check and balance dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Semoga penyerahan LHP pada hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya,” harapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas pembangunan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun menegaskan akan terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan agar tetap transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال