Persoalan pendampingan serikat pekerja dalam pemeriksaan karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menjadi perhatian Komisi III DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 2 Maret 2026.
Rapat tersebut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), manajemen PT PPA, serta Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) PT PPA untuk membahas perselisihan hubungan industrial yang muncul pasca insiden alat berat di area tambang perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menilai perusahaan semestinya memberikan ruang bagi pekerja untuk mendapatkan pendampingan saat menghadapi proses pemeriksaan internal.
“Harus ada ruang bagi pekerja untuk mendapatkan pendampingan, meski nantinya ada batasan tertentu dari perusahaan,” ujar politikus PKB itu.
Perselisihan ini bermula dari insiden yang melibatkan satu unit alat berat jenis HD pada November 2025 lalu. Unit tersebut dikendarai seorang karyawan PT PPA dan mengalami insiden di area tambang.
Berdasarkan hasil investigasi perusahaan, insiden itu terjadi karena operator dinilai mengoperasikan alat terlalu dekat dengan tepi jalan tambang sehingga unit tersebut ambles.
Masalah kemudian muncul ketika karyawan yang diperiksa tidak diperkenankan didampingi serikat buruh PT PPA saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh perusahaan.
Selain itu, serikat pekerja juga tidak dilibatkan dalam tahapan investigasi insiden tersebut. Padahal, pendampingan dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan objektif.
Pihak perusahaan sendiri membantah adanya larangan pendampingan dalam proses BAP. Industrial Relation PT PPA, Farrel Ardhana, menyatakan bahwa pendampingan serikat pekerja saat BAP diperbolehkan.
Namun, untuk investigasi teknis insiden pertambangan, perusahaan memiliki mekanisme tersendiri yang mengacu pada SOP dan regulasi nasional.
Dalam proses investigasi tersebut, pihak yang dapat hadir hanya Ketua dan Sekretaris tim investigasi, anggota tim yang ditunjuk minimal pengawas dan safety officer, pekerja yang diperiksa, serta saksi langsung maupun tidak langsung.
Ke depan, ia berharap hubungan antara manajemen dan serikat pekerja tetap terjalin baik dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah. "Kita ingin ke depan tidak ada masalah lagi," ujarnya. (Gunawan)

