Ceramah, dalam tradisi keagamaan dan sosial, sejatinya adalah medium transformasi kesadaran. Ia bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses pembangkitan daya kritis umat. Namun, dalam praktiknya hari ini, kita menyaksikan gejala yang dapat disebut sebagai model ceramah repetitif dan anestesia, sebuah pola penyampaian yang berulang, normatif, tetapi kehilangan daya gugah historis dan kontekstual.
Model repetitif tampak dari pengulangan tema-tema moral klasik tanpa elaborasi sosial yang memadai. Ayat dan hadis dikutip, kisah-kisah teladan disampaikan, tetapi realitas sosial kontemporer, ketimpangan ekonomi, krisis etika publik, oligarki politik, sering kali absen dari analisis. Ceramah menjadi ritual verbal, bukan ruang dialektika. Ia bergerak dalam lingkaran normativitas yang aman, tanpa keberanian menyentuh historisitas persoalan umat.
Lebih jauh, model ini bersifat anestesia, membius kesadaran. Umat dibuat merasa telah “cukup” dengan mendengar nasihat moral, tanpa diajak memahami struktur ketidakadilan yang melingkupi kehidupan mereka. Ceramah berubah menjadi alat penenang sosial, bukan instrumen pembebasan. Ia mengajarkan kesabaran tanpa membedah sebab-sebab penindasan, menyerukan keikhlasan tanpa mengkritisi sistem yang melanggengkan kemiskinan.
Padahal dalam sejarah Islam, dakwah tidak pernah steril dari konteks sosial-politik. Nabi Muhammad SAW bukan hanya menyampaikan norma tauhid, tetapi juga merombak struktur sosial jahiliyah yang timpang. Spirit historis inilah yang kemudian menginspirasi para pemikir pembebasan seperti Ali Shariati, yang menekankan bahwa agama harus menjadi energi revolusioner, bukan sekadar penghibur spiritual.
Begitu pula Hassan Hanafi yang menggagas pembacaan turats secara kontekstual agar Islam tetap relevan dalam perubahan zaman. Normativitas tentu penting. Tanpa norma, agama kehilangan pijakan etiknya. Namun normativitas yang tidak dipertemukan dengan historisitas akan menjelma menjadi dogmatisme. Ia kaku, ahistoris, dan mudah terjebak dalam retorika simbolik.
Sebaliknya, historisitas tanpa norma dapat tergelincir menjadi relativisme. Maka yang dibutuhkan adalah dialektika kreatif antara keduanya, sebuah ceramah yang berakar pada teks, tetapi berorientasi pada konteks.
Model ceramah transformatif harus berani bergerak dari apa yang seharusnya menuju mengapa realitas belum sesuai dengan yang seharusnya. Ia menuntut keberanian intelektual dan integritas moral. Penceramah bukan hanya penyampai dalil, tetapi juga pembaca zaman. Ia harus mampu menjelaskan bagaimana ajaran agama berbicara tentang korupsi struktural, eksploitasi sumber daya, dan ketidakadilan kebijakan publik.
Jika tidak, mimbar-mimbar keagamaan akan terus memproduksi kesadaran yang jinak, taat secara ritual, tetapi pasif secara sosial. Umat akan terjebak dalam repetisi emosional tanpa transformasi rasional. Dan di titik inilah ceramah kehilangan fungsinya sebagai cahaya pencerahan, berubah menjadi gema yang memantul tanpa arah.
Karena itu, pembaruan model ceramah bukan sekadar soal metode retorika, tetapi soal paradigma. Apakah ia akan terus menjadi ruang anestesia kolektif, atau menjelma sebagai ruang emansipasi kesadaran? Pilihan itu ada pada para pemegang mimbar, mereka yang menentukan apakah agama hadir sebagai penenang, atau sebagai kekuatan pembebas dalam sejarah.
Lebih dari itu, fenomena repetisi juga berkaitan dengan industrialisasi dakwah. Ceramah diproduksi dalam format instan, potongan video pendek, kutipan motivasional, dan retorika emosional yang mudah viral. Algoritma media sosial mendorong simplifikasi pesan, bukan pendalaman makna. Akibatnya, kompleksitas persoalan umat direduksi menjadi slogan-slogan moral yang mudah dicerna tetapi miskin analisis.
Dalam situasi demikian, penceramah menghadapi dilema antara popularitas dan kedalaman. Ketika mimbar lebih dihargai karena jumlah penonton dibanding kualitas gagasan, maka yang lahir adalah performativitas, bukan reflektivitas. Ceramah menjadi panggung, bukan ruang kontemplasi. Padahal, perubahan sosial tidak lahir dari tepuk tangan, melainkan dari kesadaran kritis yang perlahan namun kokoh.
Di sisi lain, umat juga perlu didorong untuk naik kelas dalam cara mendengar. Tradisi literasi dan diskusi harus dihidupkan kembali. Ceramah tidak boleh berhenti pada monolog satu arah, melainkan dilanjutkan dengan dialog, kajian tematik, dan pembacaan lintas disiplin. Dengan demikian, agama hadir sebagai kerangka etis sekaligus metodologis dalam memahami realitas.
Kita memerlukan paradigma dakwah yang integratif, mengawinkan teks suci dengan ilmu sosial, etika dengan ekonomi politik, spiritualitas dengan advokasi keadilan. Inilah jalan tengah antara normativitas dan historisitas: bukan saling menegasikan, tetapi saling menguatkan. Ceramah yang demikian akan melahirkan umat yang bukan hanya saleh secara personal, tetapi juga sadar secara struktural.
Akhirnya, mimbar adalah ruang amanah sejarah. Ia bisa menjadi alat reproduksi status quo, atau justru menjadi obor perubahan. Ketika ceramah mampu membebaskan akal dari pembiusan repetisi dan menghubungkan wahyu dengan realitas konkret, maka di situlah agama menemukan relevansinya, hidup dalam denyut zaman, sekaligus menuntunnya menuju keadilan dan kemanusiaan yang lebih bermartabat.
Penulis: Dr. Muhammad Uhaib As'ad, M.Si
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)

