Polres Tanah Bumbu menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita.
Kasus pembunuhan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.
Anggota gabungan satuan fungsi bersama Samapta Polres Tanah Bumbu langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan olah TKP oleh Unit Identifikasi.
Korban diketahui bernama Sulaiman (48), lahir di Sampang, 13 Juli 1977, beralamat di Dusun Butmoning RT 07 RW 02 Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang tidur, posisi telentang di atas kasur dan tertutup bantal. Di samping korban ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Desa Gunung Besar menuju RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan intensif, pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF (25), seorang pria asal Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y01 warna Sapphire Blue. Selain itu, aparat juga menyita satu bilah parang, satu lembar sprei warna cream hitam, satu lembar kain sarung warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna biru Nopol DA 6132 ZDG, satu buah kunci sepeda motor, serta satu buah BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Gunawan)

