Direktur Kajian Ekonomi Politik Kalimantan Selatan, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, menyoroti kebijakan pemerintah yang mulai membangun korporasi media sendiri. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi jalan sunyi menuju matinya media lokal, khususnya media daerah yang selama ini bertahan dengan sumber daya terbatas.
Uhaib menilai, kehadiran korporasi media milik pemerintah berisiko menciptakan persaingan yang tidak seimbang dalam industri pers. Dengan dukungan anggaran negara, infrastruktur, serta akses kekuasaan, media pemerintah akan memiliki keunggulan struktural yang sulit disaingi oleh media lokal independen.
“Negara seharusnya hadir sebagai regulator dan pelindung kebebasan pers, bukan justru turun langsung menjadi pemain dalam bisnis media. Ini berbahaya bagi keberlangsungan media lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan, media lokal selama ini memegang peran strategis sebagai ruang kontrol sosial dan penyeimbang kekuasaan di daerah. Ketika pemerintah membangun korporasi media sendiri, maka ruang hidup media independen akan semakin terdesak, baik dari sisi ekonomi maupun pengaruh dalam pembentukan opini publik.
Salah satu persoalan krusial yang disorot Uhaib adalah distribusi belanja iklan pemerintah. Selama ini, belanja iklan pemerintah menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan media lokal. Jika anggaran tersebut dipusatkan atau lebih banyak dialirkan ke media milik pemerintah, maka media lokal terancam kehilangan sumber pendapatan vital.
“Ini bukan semata persoalan bisnis media, tetapi menyangkut keberlangsungan demokrasi. Media lokal bisa mati perlahan karena kehilangan akses ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan soal independensi pemberitaan. Media yang berada di bawah kendali langsung pemerintah dinilai rawan kehilangan daya kritis, karena berpotensi lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kebijakan ketimbang sebagai ruang informasi publik yang objektif dan berimbang.
Uhaib mendorong agar kebijakan pembangunan korporasi media pemerintah dievaluasi secara serius. Pemerintah diminta fokus memperkuat ekosistem pers yang sehat dengan menciptakan regulasi yang adil, transparansi dalam distribusi iklan, serta perlindungan nyata bagi media lokal.
“Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan matinya media lokal secara perlahan. Sunyi, tetapi dampaknya besar bagi hak publik atas informasi dan masa depan demokrasi,” pungkasnya. (Muhammad Zai)

