Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi optimalisasi layanan informasi hukum melalui video tutorial penggunaan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (3/11/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
“Melalui JDIH, ASN dan masyarakat dapat mencari berbagai produk hukum daerah dengan lebih efisien. Kami ingin pemanfaatannya menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran JDIH di Kabupaten Balangan telah membantu proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintahan. Dengan optimalisasi penggunaan platform ini, diharapkan transparansi regulasi daerah semakin meningkat.
Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menilai pemanfaatan JDIH penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum. Ia mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum di portal tersebut.
“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang memaparkan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi dan mudah digunakan publik.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Balangan dalam memperkuat transformasi digital bidang hukum, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka dan transparan. (MC Balangan/Didi Juaidinoor)

