Personel Polsek Kelumpang Hulu bergerak cepat menanggapi temuan titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya. Berdasarkan pantauan satelit NASA-SNPP melalui aplikasi Sipongi, satu titik panas terdeteksi pada Kamis (09/10/2025) sore.
Dipimpin oleh AIPTU Akhmad Sumantri, S.H., M.M., tim yang terdiri dari AIPDA Darminto dan BRIPKA Yudo Anggoro segera melakukan verifikasi lapangan. Titik api tersebut terkonfirmasi berada di koordinat -2.81506, 115.93821, tepatnya di Desa Bangkalaan Dayak.
“Tim langsung melakukan upaya pemadaman secara manual terhadap sisa-sisa titik api yang masih membara. Cuaca saat itu cerah, yang memungkinkan api mudah menyala kembali jika tidak ditangani,” ujar Kapolsek Kelumpang Hulu Ipda Agus Setiawan.
Dengan peralatan seadanya seperti alat pemadam Solo, gepyok, dan pelepah kayu, personel berhasil memadamkan api yang telah membakar lahan seluas sekitar 0,2 hektar. Kejadian ini mengingatkan kembali akan bahaya pembakaran lahan, terutama di musim kemarau.
Polsek Kelumpang Hulu mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum.