Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan sebagai Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.S.I., kepada perwakilan Pemkab Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, S.E., M.M., pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Selanjutnya, Jurainah menyerahkan piagam penghargaan itu kepada Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos., di ruang kerja bupati, Sebelimbingan, Senin (1/9/2025).
Piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Kotabaru dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, sekaligus sebagai mitra kerja strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak dalam memajukan Kabupaten Kotabaru, khususnya dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ujar Rusli.
Penghargaan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Agustus 2025 tentang pemberian penghargaan mitra kerja.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin mempererat kerja sama antara Pemkab Kotabaru dan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam menciptakan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi, dan karya kreatif masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)