Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti bersama Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut menghadiri kegiatan Pelatihan Laporan Kepala Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (2/9/2025) di Hotel Grand Surya Kotabaru.
Kehadiran pimpinan legislatif ini menjadi bentuk dukungan nyata dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan sejumlah materi strategis, meliputi :
1. Penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa.
2. Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Pembangunan Desa.
3. Pengawasan Produk Hukum Desa.
4. Evaluasi Laporan Administrasi Pemerintahan Desa.
5. Perbub nomor 6 tentang pakaian kepala desa.
6. Perbub nomor 7 tentang administrasi desa dan pemerintah Desa.
7. Perbub nomor 8 tentang naskah dinas dilingkungan pemerintah desa.
8. Penetapan batas desa di Kotabaru.
9. Fasilitasi Pembinaan Laporan Kepala Desa.
Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan pentingnya pelatihan tersebut agar seluruh kepala desa memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan laporan.
“Laporan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan laporan yang transparan, pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran. Kami berharap seluruh kepala desa benar-benar mampu mensejahterakan masyarakatnya, karena kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama pemerintahan desa,” ujar Suwanti.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut menambahkan, pelatihan ini juga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Peran pemerintah daerah dalam pengawasan pembangunan desa, produk hukum desa, serta evaluasi laporan administrasi harus terus ditingkatkan. Dengan laporan yang tertib, desa akan semakin maju, mandiri, dan taat hukum,” ungkap Awaludin.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat desa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan lebih profesional serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)