Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Pulau Laut Sigam, Camat Pulau Laut Sigam, serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Ronny Hendrayadi, SE., M.IP., yang diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Siswanto, A.Md., menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada evaluasi penerimaan PBB hingga triwulan ketiga di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam.
“Kami menyampaikan realisasi penerimaan sekaligus menginventarisir kendala yang dihadapi desa-desa, sehingga ada yang belum bisa mencapai realisasi 100 persen,” jelas Siswanto.
Ia menambahkan, salah satu hambatan yang kerap ditemui adalah adanya wajib pajak maupun objek pajak yang tidak dapat diidentifikasi atau tidak ditemukan. Untuk itu, Bapenda meminta para petugas desa membuat daftar nominatif yang disertai keterangan terkait objek pajak yang bersangkutan.
“Dengan begitu, tindak lanjutnya bisa dilakukan pembetulan atau bahkan penghapusan, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bapenda Kotabaru berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat desa semakin solid, sehingga target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai secara optimal demi mendukung pembangunan daerah. (Gusti Mahmuddin Noor)