Api dari Toko Sembako Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Kemakmuran


Puluhan kios di Blok G Pasar Kemakmuran, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara, ludes terbakar pada Senin (29/9/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan sangat besar dan masih dalam proses pendataan.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat membara dari sebuah Toko Sembako di Blok G. Salah seorang saksi, Purwandi, yang sedang berjaga malam, langsung menyadari adanya asap dan memastikan bahwa kios tersebut telah terbakar.

"Purwandi kemudian segera menghubungi pihak pemadam kebakaran dan berupaya memutus aliran listrik di area pasar untuk mencegah api meluas," seperti tertuang dalam laporan resmi Polsek Pulau Laut Utara.

Upaya pemadaman yang melibatkan gabungan petugas Damkar, BPBD, Satuan Samapta Polres Kotabaru, dan himpunan balakar (pemadam kebakaran sukarela) akhirnya berhasil menguasai kobaran api sekitar pukul 01.00 Wita.

Kebakaran ini menghanguskan puluhan kios yang terdiri dari berbagai jenis usaha, antara lain toko sembako, toko mebel, tukang cukur, tukang jait, dan warung makan. Keberagaman usaha ini menunjukkan dampak ekonomi yang luas dari insiden tersebut.

Jajaran Polres Kotabaru langsung mengambil sejumlah langkah setelah menerima laporan. Tim dari Satuan Intelkam mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi, sementara Satuan Lantas mengalihkan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Untuk mengamankan TKP, Satuan Samapta membanru proses pemadaman dan memasang garis polisi dan Satuan Reskrim mulai mengamankan barang bukti untuk penyelidikan.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan antara lain potongan kayu dan kabel yang terbakar, serta satu unit kilometer listrik.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kotabaru. Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko, dalam laporannya menyatakan bahwa perkembangan situasi akan terus dilaporkan.

Sementara itu, identitas para pemilik kios dan besaran kerugian materil yang tepat masih menunggu pendataan lebih lanjut dari Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Proses ini penting untuk menentukan langkah penanganan dan pemulihan selanjutnya bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال