Saham Hillcon (HILL) Anjlok, Hillcon Jayasakti Digugat PKPU


PT Hillcon Tbk (HILL) mengungkap keterbukaan informasi yang isinya berupa panggilan sidang termohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Hillconjaya Sakti.

Hillconjaya Sakti merupakan anak usaha dari Hillcon (HILL). Di mana saat ini Hillcojaya Sakti digugat PKPU oleh PT Tri Nusantara Petromine.

“Tanggal kejadian 10 Februari 2026. Panggilan sidang permohonan PKPU Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Jkt.Pst,” ungkap Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (14/2/2026).

“PT Hillconjaya Sakti yang merupakan entitas anak dari perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.

Hersan Qiu menambahkan bahwa sampai dengan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan.

Saham PT Hillcon Tbk (HILL) anjlok 13,98% mentok auto reject bawah (ARB) ke Rp 80 pada  perdagangan Jumat (13/2/2026). Antrean jual di harga bawah Rp 80 membeludak mencapai 890 ribu lot saham per akhir perdagangan kemarin,

Pada perdagangan Kamis (12/2/2026), saham emiten jasa pertambangan ini juga longsor 14,68% mentok ARB.

Dan jika dilihat lebih jauh, saham berkode HILL nyungsep 80,95% tiada ampun dalam satu tahun terakhir.

Pengendalinya sendiri, PT Hillcon Equity Management sering melakukan aksi jual terhadap saham ini. Dalam laporan terbaru tertanggal 12 Februari 2026, Hillcon Equity Management melepas 1.853.500 saham HILL pada 11 Februari 2026 di harga Rp 140 per saham. Sehingga Hillcon Equity Management jadi tinggal menggenggam 41,41% saham dari sebelumnya 41,43%.

Sementara itu, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) dalam Sapa Mentari 13 Februari merekomendasikan sell saham HILL. Menurut BRIDS, pergerakan saham HILL masih dalam tren yang bearish.

“Volume penjualan semakin meningkat dan berpotensi untuk kembali melanjutkan pelemahan hingga support selanjutnya pada 72,” sebut BRIDS. (Investor.co.id)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال