Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi PKS, Hafis Anshari, menyoroti rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan. Menurutnya, sebelum kebijakan itu diputuskan, PDAM seharusnya mengkaji ulang kelayakan air dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harus mengkaji ulang dulu soal kelayakan airnya dan memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujar Hafis, Senin (15/9/2025).
Ia menyebut, dalam rapat terbatas DPRD bersama PDAM beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan masih termasuk paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan. Karena itu, PDAM mengusulkan penyesuaian tarif demi memperbaiki sistem dan kinerja perusahaan agar lebih sehat secara finansial.
“Namun, apabila penyesuaian tarif memang menjadi satu-satunya jalan, maka yang kami harapkan terlebih dahulu adalah peningkatan kualitas mutu dan pelayanan. Sebab masih banyak laporan masyarakat terkait air yang kadang tidak mengalir maupun kualitasnya yang kurang jernih,” tegasnya.
Hafis menambahkan, kebijakan kenaikan tarif sebenarnya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus perseroda. Dengan demikian, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam keputusan itu, melainkan hanya memberi masukan dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat bisa didengar dan pelayanan air bersih semakin baik, merata, serta terjangkau,” pungkasnya. (Didi Juaidinoor)