Polres Tanbu Ungkap Fakta Perkelahian Antar Pengendara di Mantewe

Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria diduga membawa senjata saat terlibat cekcok di Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Senin (18/8/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Muhammad Taufan Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi itu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun senjata api. Yang ada hanyalah sebuah mainan dari kayu yang menyerupai senjata tajam,” ungkap Taufan, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa ini awalnya terungkap ketika tim Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan patroli siber dan menemukan unggahan CCTV yang menampilkan seorang pria diduga bersenjata dalam cekcok dengan warga.

Pria tersebut diketahui bernama Sugianto alias Anto, warga Tanah Bumbu. Ia sempat bersitegang dengan seorang pria lain bernama Sukamto di pertigaan Tugu Desa Bulu Rejo.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan baik Sugianto, istrinya Cindy, maupun Sukamto dan istrinya Sri Sunanik, kompak memberikan keterangan bahwa tidak ada senjata tajam maupun senjata api dalam peristiwa itu.

“Dari keterangan para saksi, Sugianto saat itu hanya memegang mainan berbahan kayu, bukan senjata,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi juga menindaklanjuti dengan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah keluarga Sugianto serta satu unit mobil Honda HR-V merah yang terekam dalam CCTV. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam ataupun senjata api.

“Kesimpulannya, hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan kepemilikan senjata tajam atau senjata api,” tegas Taufan.

Polres Tanah Bumbu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.

Kedua pihak yang sempat bersitegang kini sudah dipertemukan dan sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Dengan adanya mediasi, kasus ini dinyatakan selesai.

‎Ini menjadi pembelajaran, bahwa didalam perjalanan harus selalu dalam keadaan sabar, karena banyak kejadian langsung dijalan. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال