Pemerintah Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemilihan pengganti antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa pada Jum'at malam 08 Agustus 2025.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kulipak Jali Rahman beserta perangkat Desa, Ketua BPD berserta anggota, dan puluhan masyarakat Desa Kulipak.
Dalam penyampaian sambutan Kepala Desa Kulipak Jali Rahman menjelaskan, pemilihan calon anggota BPD ini dikhususkan untuk wilayah atau zona lingkungan RT. 02 Desa Kulipak dengan calon 2 orang perwakilan dan ditentukan dengan cara pemilihan.
Untuk calon di antaranya perwakilan lingkungan RT. 02 yaitu Hari Karyadi dan Novita Sari. Sedangkan hasil dari pemilihan dimenangkan oleh Hari Karyadi mendapatkan suara 27 suara dan Novita Sari mendapat 6 suara dari total 33 orang perwakilan pemilih dari undangan 49 orang mewakili masing-masing Kepala Keluarga.
"Selanjutnya untuk proses pelantikan kami melakukan pelaporan ke DPMPD dan selanjutnya menunggu keputusan pelantikan tersebut dari Bapak Bupati Kabupaten Kotabaru, "pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)

