Masyarakat Serbu Pasar Murah dan Layanan Hukum Gratis di Kantor PN Paringin


Acara pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) dalam rangka launching inovasi "PIAN UNDAS" oleh pengadilan Negeri Paringin, berlangsung meriah di halaman Kantor Pengadilan Negeri Paringin pada tanggal 20 Juli 2025.

Kegiatan ini juga menjadi momen peluncuran layanan hukum gratis bagi masyarakat Balangan serta kegiatan "Gowes for Integrity" dan upaya pengendalian inflasi daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kapolres Balangan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan dibuka dengan peletakan batu pertama pembangunan mushola di Pengadilan Negeri Balangan, yang dilanjutkan dengan gowes bersama untuk meningkatkan kesadaran akan integritas dan kesehatan masyarakat, serta pasar murah yang menawarkan berbagai kebutuhan pokok.

Ika Noor Maulida selaku Kabid  Kemetrologian dan Stabilitas Harga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Balangan, menjelaskan bahwa pasar murah ini bertujuan untuk menyediakan sembako dengan harga yang dapat terjangkau bagi masyarakat, termasuk minyak goreng, tepung, telur, dan susu.

Ia berharap kegiatan ini dapat membantu menekan inflasi harga kebutuhan pokok di kalangan masyarakat.

"Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pokok mereka, serta meningkatkan kualitas hidup secara umum. Kegiatan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi," tutup Ika. (Didi Juaidinoor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال