Marabahan – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar Kejaksaan Negeri Barito Kuala dengan mengusung tema “Strategis Kondusifitas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Barito Kuala”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Kuala pada Kamis (24/07).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi, memperoleh informasi, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, tenteram, dan sejahtera.
“Semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar dan majemuk, dengan ratusan juta penduduk dari berbagai suku, ras, dan agama. Keberagaman ini, menurutnya, adalah anugerah Tuhan yang akan menjadi indah apabila diiringi dengan saling menghormati dan menghargai.
“Semua agama yang diakui pemerintah mengajarkan kebaikan. Dalam Islam, sejak kecil kita telah diajarkan oleh orang tua tentang akhlak dan kesopanan. Akhlak ini menuntun kita untuk menghormati sesama, termasuk kepada orang tua dan sesama pemeluk agama. Dengan dasar akhlak yang kuat, Insyaallah, kedamaian di Kabupaten Barito Kuala akan terwujud,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar tentang ajaran agama. Ia mengingatkan agar jangan lengah, karena minimnya pembinaan dan pemantauan bisa menjadi celah bagi berkembangnya aliran atau paham yang menyimpang.
“Yang tak kalah penting adalah ketegasan seluruh elemen masyarakat dan lembaga keagamaan agar tidak memberikan ruang bagi penyebaran ajaran yang menyimpang,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Melalui PAKEM ini, diharapkan mampu melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada,” pungkasnya. (Aa)