Pemkab Balangan Bikin Inovasi Tertib Si Ades


Pemerintah Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi bertajuk Tertib Inventarisasi Aset Desa atau Tertib Si Ades.

Inovasi ini bertujuan untuk mendukung akuntabilitas keuangan desa melalui pencatatan dan pendataan aset desa secara tertib dan menyeluruh.

Kabid Pembangunan dan Aset Desa Dinas P3APPKBPMD Balangan, Amirul, menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa perlu dibina dengan baik melalui layanan konsultasi dan pendampingan.

Hal ini dilakukan agar tata kelola aset desa berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset desa meliputi berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan hingga penghapusan, pelaporan dan pengawasan. Sayangnya, saat ini masih banyak aset desa yang belum terinventarisasi secara baik,” ujar Amirul.

Ia menambahkan, melalui Tertib Si Ades, proses pengadministrasian aset desa dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tertata. Aplikasi ini sekaligus mendukung penggunaan SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) oleh pemerintah desa.

Amirul menilai, aset yang tidak terinventarisasi akan menyulitkan proses pertanggungjawaban, penghitungan jumlah, hingga pengelolaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, inovasi ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola aset desa.

“Masalah aset desa mulai mencuat dan menjadi perhatian serius. Melalui Tertib Si Ades, pemerintah desa akan mendapatkan pendampingan agar pengelolaan aset menjadi lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال