Musyawarah Desa Mekarpura Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Pemerintah Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan rapat musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di Aula Kantor Desa Selaru pada Kamis 29 Mei 2025.

Kegiatan dihadiri Camat Pulau Laut Tengah, Kepala Desa Mekarpura beserta perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. 

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, dan pembentukan pengurus koperasi Merah Putih. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Mekarpura, Kambran menjelaskan, bahwa pembentukan koperasi Merah Putih ini dilakukan seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kotabaru.

"Hal itu sesuai arahan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada saat meluncurkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di GOR Babussalam, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel Banjarbaru pada waktu yang lalu, "katanya.

Oleh karena itu, kata dia, hari ini dilakukan musyawarah pembentukan pengurus koperasi Merah Putih, karena jika tidak dilaksanakan, maka pencairan Dana Desa tidak akan dilakukan. Ketentuan ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

"Setelah musyawarah selesai, dilanjutkan dengan akta notaris, lalu proses badan hukum. Tanpa itu, koperasi tidak bisa berjalan secara sah dan legal, "ungkapnya.

Begitu pula sambutan Camat Pulau Laut Tengah Muhammad Muhdi Akbar, S.St mengatakan, hari ini adalah acara pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mekarpura. "Ini merupakan salah satu gagasan program Bapak Presiden Republik Indonesia bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa di Indonesia, "ucapnya.

"Dari sudut pandang Koperasi Merah Putih, momentum ini adalah langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis Desa. Untuk itu Mudah-mudahan Koperasi ini terbentuk dengan baik dan perlu dukungan penuh oleh semua masyarakat, "harapnya.

"Siapapun bisa jadi anggota koperasi yang hadir di acara musyawarah ini, dan pengurus yang dianggap layak silahkan jadi Ketua koperasi, namun pengurus koperasi ASN tidak boleh, tapi jadi anggota koperasi bisa, "tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Desa hari ini, Koperasi Merah Putih Mekarpura masa periode 2025-2028.

Selanjutnya dari hasil voting/aklamasi pemilihan Ketua terpilih Koperasi Merah Putih Mekarpura dijabat oleh Rahmani dan acara diakhiri dengan rapat anggota koperasi. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال