Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Gedung Ideham Chalid, Kamis 25 Januari 2024.
Sekda Roy mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Kabupaten Balangan dalam menjaga dan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayahnya.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja lebih keras, memastikan bahwa hak-hak asasi setiap warga negara dihormati dan dilindungi sepenuhnya," tambahnya.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 ini memberikan pijakan bagi Kabupaten Balangan untuk terus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan membangun masyarakat yang adil dan beradab. (Didi Juaidinoor)