Paman Birin - Tahun Baru Islam - Banjarhits

Simpan 24 Paket Sabu, IW Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Semayap


Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang Melakukan Tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai , mengedarkan, menyediakan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman di wilayah Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 Wita.

Informasi yang diterima awak media dari Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bahwa penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa tersangka IW adalah pengedar narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan. Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut

Tersangka berinisial IW 27 Tahun, ditangkap di rumahnya disertai dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,8 Gram dan berat bersih 2,4 Gram.

Adapun barang bukti lain seperti satu buah Alat press, empat timbangan digital, dua pack plastik klip kosong, dua buah Handphone, satu buah toples, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, dan 24 potongan bungkusan plastik. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama

Paman-Birin-Idul-Fitri-Banjarhits
Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال