Paman Birin - Tahun Baru Islam - Banjarhits

Gegara Chat WhatsApp, IP Tusuk 2 Orang di Gunung Sari


Seorang pelaku Penganiayaan berat penusukan terhadap Wahyudi dan Riduansyah di Desa Gunung Sari Rt. 05 Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru yang terjadi, Rabu 08 Nopember 2023 sekitar jam 06.30 Wita kemarin akhirnya tertangkap di Gunung Sari RT. 05 tepatnya di pinggir sungai belakang Rumah orang tua pelaku, Kamis 09 November 2023 sekitar jam 06.45 Wita.

Pelaku berinisial IP merupakan warga Desa Gunung Sari saat ditangkap mau melakukan percobaan bunuh diri meminum racun jenis racun rumput.

Berdasarkan informasi yang diterima Awak Media Dari pihal Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru, bahwa penusukan terjadi tepatnya di rumah kediaman Suhardi terhadap korban Wahyudi dan Riduansyah yang dilakukan oleh pelaku IP.

Kejadian Berawal pada saat pelaku IP mendatangi Wahtudi yang pada saat itu berada di rumah Suhardi untuk menanyakan mengapa Wahyudi tidak membalas Chat Whatsapp pelaku pada malam sebelumnya.

Kemudian tanpa alasan yang jelas tiba-tiba pelaku IP langsung menusukkan 1 pucuk Senjata Tajam jenis Pisau kepada korban WAHYUDI.

Pada saat itu Riduansyah melihat kejadian tersebut dan menghampiri untuk mencoba melerai tetapi pelaku juga menusukkan 1 bilah senjata tajam kepada korban Riduansyah.

Pada saat pelaku melakukan Penganiayaan kepada Riduansyah tersebut Wahyudi mencoba melarikan diri tetapi pelaku melihatnya dan mengejar kembali Wahyudi dan kembali mencoba menyerang kembali. Karena banyak warga sekitar keluar rumah langsung saja pelaku melarikan diri kearah Kebun. 

Atas kejadian tersebut Wahyudi mengalami luka tusuk 1 titik di perut bagian depan, 3 titik diperut sebelah kiri dan luka sobek di tangan kiri. Sedangkan Riduansyah mengalami luka tusuk di sebanyak 1 kali diperut bagian kiri. 

Atas kejadian tersebut, Pihak Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara Guna proses lebih lanjut.

Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 sekitar jam 06.45 wita akhirnya pelaku IP di tangkap oleh anggota Polsek Pulau Laut Utara di Gunung Sari RT. 05 RW 02 tepat nya di pinggir sungai belakang Rumah orang tua pelaku. 

Dari hasil introgasi, Bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap ke dua korban pada Wahyudi dan Riduansyah.

Pelaku mengaku kepada anggota Polsek Pulau Laut Utara bahwa pelaku telah meminum racun jenis racun rumput dengan maksud untuk bunuh diri, selanjutnya tidak lama berselang setelah di lakukan penangkapan, Pelaku muntah dan mengeluarkan cairan berwarna hijau dari mulutnya selanjutnya pelaku di bawah ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan perawatan.

Pihak anggota Polsek mengamankan barang Bukti diantaranya, 1 Lembar Baju kaos warna biru yang ada bekas tusukan pada bagian sebelah kiri dan ada bercak buah Kardus Brangkas Merk Krisbow darah milik korban Riduansyah. Kemudian 1 Lembar Baju kaos warna hitam milik korban Wahyudi, dan satu Lembar Sweteer warna Abu-abu milik Riduansyah. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama

Paman-Birin-Idul-Fitri-Banjarhits
Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال