Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan entitas sosial-historis yang lahir dari pergulatan panjang antara agama, budaya, dan kekuasaan. Sejak awal berdirinya, NU memosisikan diri sebagai penopang umat, pelindung tradisi, sekaligus penyeimbang relasi antara negara dan masyarakat. Dalam peran inilah NU menemukan relevansinya: menjaga agama tetap membumi, sekaligus memastikan kekuasaan tidak kehilangan orientasi moral.
Dalam lintasan sejarahnya, NU sering dipahami sebagai the broker culture ummat penjembatan antara dunia pesantren dan negara, antara nilai-nilai keislaman dan realitas sosial-politik. Posisi ini menjadikan NU tidak pernah sepenuhnya berada di luar kekuasaan, tetapi juga tidak larut sepenuhnya ke dalamnya. Ia hadir sebagai mediator, penafsir, sekaligus penyangga kepentingan umat dalam pusaran perubahan zaman.
Posisi “di tengah” inilah yang membuat NU mampu bertahan dan tetap relevan lintas generasi. NU tidak memilih jalur konfrontasi ideologis yang kaku, namun juga tidak seharusnya menanggalkan prinsip moral demi pragmatisme kekuasaan. Inilah ideal historis yang diwariskan oleh para pendiri dan ulama sepuh NU sebuah sikap moderat yang berakar pada etika, bukan oportunisme.
Namun zaman terus berubah. Politik hari ini tidak lagi sekadar soal kekuasaan negara, melainkan telah menyatu dengan logika ekonomi, modal, dan kepentingan pasar. Kekuasaan tidak hanya memproduksi kebijakan, tetapi juga proyek, konsesi, dan distribusi sumber daya yang sering kali timpang. Dalam konteks inilah wajah NU hari ini patut dibaca ulang secara kritis.
Pertanyaan pun mengemuka: apakah NU masih menjalankan fungsi kultural sebagai penjaga kepentingan umat, ataukah perlahan terseret menjadi bagian dari pusaran kekuasaan ekonomi-politik yang semakin oligarkis? Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan refleksi atas realitas yang tengah berlangsung.
Keterlibatan elite NU dalam struktur negara kerap dibaca sebagai capaian politik. NU dianggap telah “masuk” ke pusat kekuasaan, memiliki akses, dan mampu memengaruhi arah kebijakan. Bagi sebagian kalangan, ini dipahami sebagai strategi realistis demi kemaslahatan umat, sebuah bentuk perjuangan dari dalam sistem.
Namun di tingkat akar rumput, narasi tersebut tidak selalu diterima dengan tenang. Sebagian warga nahdliyin merasakan jarak yang semakin lebar antara elite dan jamaah. Bahasa kekuasaan terasa lebih dominan, sementara bahasa penderitaan umat petani, nelayan, buruh, dan masyarakat pinggiran kian jarang terdengar dalam wacana resmi.
Di titik inilah pertanyaan mendasar menjadi relevan: apakah NU masih menjadi penafsir kepentingan umat, ataukah telah bergeser menjadi pengelola kepentingan kekuasaan? Pertanyaan ini penting diajukan justru karena NU terlalu besar dan terlalu berpengaruh untuk dibiarkan berjalan tanpa refleksi.
Sejarah mencatat, NU selalu menemukan kekuatannya ketika berpihak pada kaum mustadh’afin. Ketika NU berani menjaga jarak kritis dari kekuasaan, legitimasi moralnya justru menguat. Sebaliknya, ketika terlalu dekat, kritik internal sering kali muncul sebagai alarm penyelamat organisasi.
Relasi NU dengan kekuasaan sejatinya bukan fenomena baru. Sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, NU terus bernegosiasi dengan negara. Yang membedakan hari ini adalah intensitas dan kompleksitas relasi ekonomi-politik yang jauh lebih dalam, di mana kekuasaan tidak lagi netral, melainkan berkelindan dengan kepentingan modal.
Dalam politik elektoral modern, organisasi keagamaan sering diposisikan sebagai aset strategis: penyedia legitimasi moral, stabilitas sosial, dan dukungan massa. Pertanyaannya bukan lagi apakah NU dibutuhkan oleh kekuasaan, tetapi sejauh mana NU mampu mengendalikan peran tersebut tanpa kehilangan otonomi moralnya.
Ketika agama direduksi menjadi simbol legitimasi, risiko terbesarnya adalah tumpulnya fungsi kritik. Agama yang seharusnya menjadi sumber etika publik bisa berubah menjadi ornamen kekuasaan yang jinak, kompromistis, dan kehilangan daya profetiknya.
Padahal NU memiliki tradisi keilmuan yang sangat kaya: bahtsul masail, ijtihad jama’i, dan etika kebangsaan yang berakar kuat dalam fiqh dan tasawuf. Tradisi ini semestinya menjadi benteng agar NU tidak mudah terseret arus pragmatisme politik.
Namun tradisi saja tidak cukup jika tidak disertai keberanian menjaga jarak kritis. Kekuasaan, betapapun dibungkus dengan dalih maslahat, selalu memiliki kecenderungan menundukkan moralitas demi kepentingannya sendiri. Di sinilah NU diuji, bukan pada saat ia dijauhkan dari kekuasaan, tetapi ketika ia berada sangat dekat dengannya.
Diskusi ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi NU sebagai institusi. NU terlalu besar dan terlalu kompleks untuk disederhanakan dalam penilaian hitam-putih. Yang perlu dikritisi adalah arah, kecenderungan, dan risiko yang sedang dihadapi secara kolektif.
NU bukan milik elite, melainkan milik jamaahnya. Karena itu, suara akar rumput, pesantren kecil, dan warga desa harus kembali menjadi orientasi utama gerakan NU. Tanpa itu, NU berisiko menjadi organisasi struktural yang kuat secara institusi, namun rapuh secara moral.
Jika fungsi kultural NU melemah, maka yang tersisa hanyalah simbol dan struktur. Sejarah menunjukkan, kekuatan struktural tanpa legitimasi moral tidak pernah benar-benar bertahan lama.
Tantangan terbesar NU hari ini bukanlah serangan eksternal, melainkan ujian internal: bagaimana menjaga integritas, keberpihakan, dan kejujuran moral di tengah godaan kekuasaan dan sumber daya yang melimpah.
Diskusi publik ini ingin membuka ruang dialog yang jujur dan dewasa. Bukan untuk membenturkan generasi, bukan pula untuk menciptakan polarisasi antara NU struktural dan NU kultural, melainkan untuk merajut kembali kesadaran kolektif.
Forum ini mengajak kita menghidupkan kembali semangat ijtihad sosial NU membaca zaman secara kritis, tanpa kehilangan akar tradisi dan keberpihakan pada umat.
Pertanyaan kuncinya sederhana namun mendalam: di mana posisi NU hari ini ketika kepentingan umat berhadapan langsung dengan kepentingan kekuasaan dan modal?
Apakah NU masih mampu berkata “cukup” ketika kekuasaan melampaui batas moral, ataukah memilih diam demi stabilitas, akses, dan kenyamanan struktural?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak tunggal dan tidak instan. Ia membutuhkan keberanian kolektif untuk bercermin, mengoreksi diri, dan merumuskan ulang orientasi gerakan ke depan.
Nilai-nilai dasar NU tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal harus hadir nyata dalam sikap politik, keberpihakan ekonomi, dan kebijakan sosial, bukan berhenti sebagai slogan normatif.
NU sejatinya tidak dituntut untuk anti-kekuasaan, tetapi dituntut untuk tidak takluk pada kekuasaan. Ada perbedaan mendasar antara keterlibatan kritis dan keterikatan struktural yang membungkam suara nurani.
Diskusi ini adalah ikhtiar merawat kesadaran itu, agar NU tetap menjadi rumah besar bagi jamaahnya, bukan sekadar kendaraan politik bagi segelintir elite.
Sebab sejarah selalu mencatat: organisasi keagamaan diuji bukan ketika ia jauh dari kekuasaan, melainkan ketika ia terlalu dekat dengannya.
Pada akhirnya, masa depan NU dan wajah Islam Indonesia ditentukan oleh kemampuannya menjaga peran historisnya: menjadi pelayan umat, penjaga moral publik, dan penyeimbang kekuasaan, bukan penumpang yang larut dalam pusaran ekonomi-politik.
Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As'ad, M.Si ( Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan)

