Beredarnya kabar mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026 menimbulkan kepanikan di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kondisi tersebut tampak dari antrean kendaraan yang memadati sejumlah SPBU. Dalam waktu singkat, masyarakat terlihat membeli BBM dan gas LPG lebih banyak dari biasanya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, beberapa SPBU diketahui tidak beroperasi pada malam hari. Di sisi lain, penjualan BBM eceran juga ikut berhenti. Situasi ini semakin menambah kekhawatiran warga terkait kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menjelaskan bahwa kepanikan masyarakat dipicu oleh beredarnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai kenaikan harga BBM.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi resmi dari pemerintah pusat, hingga saat ini tidak ada kebijakan mengenai kenaikan harga BBM per 1 April 2026, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di lapangan lebih disebabkan oleh aksi pembelian secara berlebihan atau panic buying yang berpotensi mengganggu distribusi BBM.
Selain Pertalite, dampak dari kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan jenis BBM lain seperti solar dan dexalite yang banyak digunakan oleh pelaku usaha.
DPRD Tanah Bumbu pun mendorong agar pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat guna mencegah adanya praktik penimbunan serta memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta selalu mengacu pada informasi resmi agar distribusi BBM di daerah tetap berjalan normal. (Gunawan)

