Buruh Sawit Geruduk Disnakertrans Kotabaru, Tuntut Pemulangan Pekerja yang Terlantar di Papua

Puluhan anggota federasi serikat pekerja kebun kelapa sawit mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk menyuarakan keluhan terkait nasib empat rekan mereka yang saat ini terlantar di Jayapura, Papua. Senin 13 Apri 2026.

Aksi yang berlangsung dalam bentuk dialog tersebut merupakan wujud solidaritas antarburuh, menyusul dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat pekerja panen kelapa sawit yang sebelumnya dikirim untuk asistensi kerja di Papua.

Ketua FS Bun Rajawali Kalsel, Hasan, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari delapan pekerja yang berasal dari perusahaan PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) dan PT Surya Tunggal Perkasa (STP). Mereka diberangkatkan untuk membantu kegiatan panen di PT Tandan Sawita Papua (TSP), Jayapura, yang masih berada dalam satu grup perusahaan PT Eagle High Plantation.

“Dalam kontrak kerja secara lisan, mereka dijanjikan bekerja selama dua bulan di sana,” ujar Hasan.

Namun, lanjutnya, baru sekitar satu bulan bekerja, empat pekerja justru mengalami PHK sepihak dengan alasan adanya insiden perkelahian. Pihak serikat pekerja menilai alasan tersebut tidak berdasar.

“Setelah kami telusuri, tidak ditemukan adanya perkelahian seperti yang disebutkan. Bahkan surat pengunduran diri yang dikeluarkan perusahaan juga kami nilai cacat hukum,” tegasnya.

Hasan juga menilai prosedur yang dilakukan perusahaan tidak sesuai aturan. Menurutnya, jika terjadi persoalan, pekerja seharusnya dipulangkan terlebih dahulu ke daerah asal untuk penyelesaian lebih lanjut.

“Kalau pun ada masalah, mestinya diproses di perusahaan asal di Kotabaru, bukan langsung di Papua,” tambahnya.

Saat ini, keempat pekerja tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan. Mereka kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki kepastian, bahkan sebagian harus menginap di rumah warga dan bekerja serabutan di warung untuk bertahan hidup.
Padahal, menurut Hasan, para pekerja tersebut memiliki kemampuan baik dan bahkan dianggap sebagai tenaga terampil yang mampu meningkatkan produksi panen.

Dalam kesempatan itu, para buruh juga menyampaikan kekecewaan terhadap Disnakertrans Kotabaru yang dinilai lamban merespons permohonan mediasi.

Tercatat, sudah dua kali surat permohonan mediasi hingga tripartit diajukan, namun belum mendapat tanggapan.

Serikat pekerja pun mendesak agar Disnakertrans segera mengambil langkah konkret. Jika mediasi tripartit tidak dapat difasilitasi, mereka meminta agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 20 April mendatang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah IV Kalimantan Selatan di Batulicin.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disnakertrans Kotabaru, M. Safi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan.

“Kami akan segera menyampaikan tuntutan ini kepada Kepala Disnakertrans. Dalam satu hingga dua hari ke depan akan dipastikan apakah bisa dilakukan tripartit atau langsung RDP pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SP Bun Berlian, Heribertus, berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini, khususnya terkait pemulangan dan pemulihan hak para pekerja.

“Kami minta empat anggota kami dipulangkan, dipekerjakan kembali seperti semula, serta upah mereka sejak PHK pada 20 Maret hingga sekarang dibayarkan,” tegasnya.

Dialog yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan kondusif, meski sempat diwarnai nada tinggi dari para buruh yang menyampaikan aspirasi. Pertemuan juga mendapat pengamanan dari jajaran Polres Kotabaru yang turut hadir memastikan situasi tetap tertib. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال